YLBH PUSBAKUM SAW Kunjungi BAZNAS Kota Pariaman, Bahas Kerjasama Layanan Bantuan Hukum

YLBH PUSBAKUM SAW Kunjungi BAZNAS Kota Pariaman, Bahas Kerjasama Layanan Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

02/07/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman

Pariaman — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman menerima kunjungan dari pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) PUSBAKUM SAW, Rabu (02/07/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi kegiatan dan layanan advokasi hukum yang diberikan oleh PUSBAKUM, khususnya bagi warga kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPW PUSBAKUM SAW Sumbar Vedrik Hengky, SE, CIP memaparkan berbagai layanan bantuan hukum yang mereka sediakan, seperti konsultasi hukum, pendampingan di tingkat kepolisian maupun pengadilan, hingga penyusunan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit, S.Sos menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi BAZNAS dalam membantu mustahik, tidak hanya dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga dalam aspek keadilan dan perlindungan hukum.

“BAZNAS Kota Pariaman sangat terbuka untuk menjalin kerjasama strategis dalam mendukung layanan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, karena BAZNAS juga memilki program pendayagunaan zakat di bidang Dakwah-Advokasi yang termuat pada Program Pariman Peduli. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita memperluas manfaat zakat secara lebih menyeluruh,” ujar Zalman Zaunit.

Hasil dari pertemuan ini akan dibahas lebih lanjut guna menjajaki kemungkinan kerjasama antara BAZNAS Kota Pariaman dengan YLBH PUSBAKUM SAW, khususnya dalam hal fasilitasi akses bantuan hukum bagi mustahik yang membutuhkan pendampingan hukum.

Diharapkan sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran zakat dalam memberdayakan umat.

KOTA PARIAMAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12