WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Pariaman Distribusikan Program Pariaman Taqwa

23/12/2024  |  Penulis: hms

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Pariaman Distribusikan Program Pariaman Taqwa

BAZNAS Kota Pariaman Distribusikan Program Pariaman Taqwa kepada Guru MDTA se-Kota Pariaman

BAZNAS Kota Pariaman Distribusikan Program Pariaman Taqwa kepada 430 Guru MDTA se-Kota Pariaman.
Sebanyak 430 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Aliyah (MDTA) se-kota Pariaman terima Pendistribusian Program Pariaman Taqwa dari Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Pariaman.
Pendistribusian dilakukan di Masjid Nurul Islam Kelurahan Kereta Api kecamatan Pariaman Tengah, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Wali kota Pariaman Bapak Elfis Candra, SH.
Dalam sambutanya Elfis Candra menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang melaksanakan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kota Pariaman Zalman Zaunit,S.Sos menjelaskan bahwa pendistribusian Program Pariaman Taqwa kali ini diperuntukan kepada guru MDTA se-kota Pariaman sebagai wujud komitmen BAZNAS dalam mendorong pendidikan keagamaan di Kota Pariaman.
Adapun setiap guru MDTA menerima sebanyak Rp. 300.000 dengan total anggaran yang dialokasikan untuk 430 guru sebanyak Rp. 129.000.000.
Pariaman Taqwa sendiri merupakan satu dari 5 program unggulan BAZNAS kota Pariaman yaitu Pariaman Cerdas, Pariaman Sehat, Pariaman Makmur dan Pariaman Peduli.
Pada Tahun 2024 ini BAZNAS Kota Pariaman telah berhasil menghimpun Zakat,Infak dan Sedekah sebanyak 5,6 Miliar yang berasal dari para muzaki baik dari ASN maupun muzaki lainya.
??????? ??????? ??????? ????????? ????????? ???? ??????? ??????????
?????????? ???? ????????
"Semoga Allah memberikan pahala atas harta yang telah engkau berikan, keberkahan harta yang masih tersisa dan menjadikannya penyuci bagimu,"

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat