Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Pariaman Tahun 1447 H/2026 M
04/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pariaman
Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Pariaman Tahun 1447 H/2026 M
Pemerintah Kota Pariaman bersama BAZNAS Kota Pariaman serta unsur terkait menggelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Rabu (04/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pariaman Elfis Candra, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, para Camat se-Kota Pariaman, Pimpinan BAZNAS Kota Pariaman, Ketua MUI Kota Pariaman, serta Ketua Organisasi Keagamaan Kota Pariaman.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi masyarakat Kota Pariaman pada Ramadhan 1447 H, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 1/3 liter beras atau setara 2,5 kilogram beras per jiwa.
Apabila ditunaikan dalam bentuk uang, maka ditetapkan:
a. Beras Kualitas I : Rp 55.000
b. Beras Kualitas II : Rp 45.000
c. Beras Kualitas III : Rp 40.000
Nb: Pembayaran zakat fitrah disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi.
2. Besaran Fidyah
Fidyah ditetapkan sebesar 3 kali makan mustahik per hari, atau senilai Rp 45.000 per hari.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Pariaman dan HIPMI Bagikan 300 Paket Takjil
BERITA13/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
BAZNAS Kota Pariaman Buka Gerai Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Zakat Fitrah dan Fidyah selama Ramadhan
BERITA24/02/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Joyfull Ramadhan, Tebar Harapan Ramadhan (Indonesia Berdaya, Pulih Bersama, Bangkit Berdaya)
BERITA12/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Semangat Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Relawan Peduli Warga Terdampak
BERITA03/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Pendistribusian Zakat Program Pariaman Taqwa bagi Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labay dan Ubiyah se-Kota Pariaman
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Penyaluran Donasi dan Sembako Bagi Penyintas Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman
BERITA12/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Sinkronisasi Program BAZNAS Kota Pariaman dan Pemko Pariaman dalam Penyusunan RKA-T Tahun 2026
BERITA11/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Padang Pariaman ke BAZNAS Kota Pariaman
BERITA18/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Tim Medis Rumah Sehat BAZNAS melakukan pelayanan kesehatan langsung kepada warga yang terdampak bencana
BERITA03/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Kunjungan Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat
BERITA20/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
BAZNAS Kota Pariaman Dirikan Dua Dapur Umum untuk Bantu Warga Terdampak Banjir dan Longsor
BERITA01/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Pendistribusian Zakat Program Pariaman Taqwa Bagi Guru MDTA se-Kota Pariaman
BERITA09/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Pemko Pariaman dan BAZNAS Salurkan Bantuan Sembako untuk 500 Guru MDTA Terdampak Bencana Hidrometeorologi
BERITA10/01/2026 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Serahkan Kunci Rumah Layak Huni kepada Dra Fitri di Desa Kampung Gadang
BERITA21/11/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman
BAZNAS Salurkan 570 Paket Sembako Bagi Nelayan Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman
BERITA31/12/2025 | Humas BAZNAS Kota Pariaman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pariaman.
Lihat Daftar Rekening →