BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) UPZ DESA/KELURAHAN SE-KOTA PARIAMAN
04/04/2023 | Penulis: hms

humas
Ketua Baznas Kota Pariaman, Zalman Zaunit dalam kesempatan itu menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ yang telah dibentuk disetiap Desa/Kelurahan, Kota Pariaman.
Ia menyebutkan, agar masyarakat untuk terus menebar kebaikan sesama muslim dengan selalu menyedekahkan harta, berzakat pada lembaga resmi milik Pemerintah yakni BAZNAS Kota Pariaman.
Hal ini tentu beralasan, lewat lembaga resmi maka dana yang dihimpun dapat dialokasikan secara profesional, sehingga ketika proses distribusi kepada penerima (Mustahik) bisa dipertanggung jawabkan.
BAZNAS Kota Pariaman menargetkan, setiap satu kepala keluarga (KK) satu zakatnya Melalui UPZ disetiap Desa/Kelurahan. Saat ini, katanya di Kota Pariaman ada 35 ribu KK, jika dikalkulasikan satu KK satu zakatnya disetiap warga di Kota Pariaman (35 ribu KK x Rp 35.000/1 orang) maka ada jumlah dana zakat yang terkumpul sekitar Rp 1,2 Milyar.
Jika terkumpul sebanyak Rp 1,2 Milyar, maka BAZNAS Kota Pariaman juga akan menyalurkan kepada upz dan diberikan pula kepada masyarakat juga nantinya. Ulas, Zalman Zaunit
"Sejak Tahun kemarin, hingga tahun 2023 Peningkatan zakat di BAZNAS Kota Pariaman cukup naik secara dratis. Adapun sumber Zakat 90% dari ASN Pemko Pariaman dan selebihnya dari luar itu" tutur Ongga mengakhiri.
Berita Lainnya
Wali Kota Pariaman Serahkan Kunci Rumah Layak Huni kepada Dra Fitri di Desa Kampung Gadang
Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Pariaman Tahun 1447 H/2026 M
Ketua BAZNAS Kota Pariaman Pimpin Komisi I Rakorda BAZNAS se-Sumatera Barat
Tim Medis Rumah Sehat BAZNAS melakukan pelayanan kesehatan langsung kepada warga yang terdampak bencana
Penyampaian proposal program Balai Ternak BAZNAS ke BAZNAS Provinsi Sumatera Barat
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
