WhatsApp Icon
BAZNAS Kota Pariaman Buka Gerai Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Zakat Fitrah dan Fidyah selama Ramadhan
Bismillaahirrahmaanirrahim..
Hari ini BAZNAS Kota Pariaman resmi membuka Gerai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Zakat Fitrah dan Fidyah di halaman kantor BAZNAS Kota Pariaman.
Bagi Bapak/Ibu kaum muslimin dan muslimat yang ingin menunaikan Zakat Maal, Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, dapat langsung mendatangi Gerai BAZNAS yang berlokasi di halaman kantor BAZNAS Kota Pariaman selama bulan suci Ramadhan.
============================
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik.
Zakat maal, Zakat Fitrah dan Fidyah juga dapat ditunaikan melalui Via Rekening.
Rekening Zakat maal dan Zakat Fitrah :
- Bank Nagari 0500.0105.00014-2
- Bank Nagari Syari'ah 7104.0220.00070-2
- Bank Syari'ah Indonesia 702.1103.203
Rekening Infak/Sedekah/Fidyah :
- Bank Nagari Syari'ah 7104.0220.02396-9
- Bank Syari'ah Indonesia 715.2446.173
————————————————————
Layanan BAZNAS Kota Pariaman
————————————————————
 
24/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pariaman
BAZNAS Terbitkan Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan tentang nilai nisab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2026. Ketetapan itu hasil Rapat Koordinasi BAZNAS, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Hasil Musyawarah Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2026.
Dari surat keputusan Nomor 15 Tahun 2026 yang diteken Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. Noor Achmad, MA di Jakarta, tertanggal 21 Februari 2026 itu, disebutkan, nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 sebesar 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp91.681.728,00/tahun (sembilan puluh satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah per tahun), atau Rp7.640.144,00/bulan (tujuh juta enam ratus empat puluh ribu seratus empat puluh empat rupiah per bulan) jika ditunaikan setiap bulan.
Emas sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan tersebut, adalah emas 14 (empat belas) karat (58,33%-62,49% kandungan emas). Lalu perhitungan harga emas yang digunakan adalah rata-rata harga emas selama tahun 2025. Selain itu, SK nilai nisab juga menyebutkan kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima persen).
Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
“Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi,” kata Noor menambahkan pada saat keputusan ini berlaku.
Dengan terbitnya Keputusan BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, maka Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
============================
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan bagi mustahik. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kota Pariaman dengan cara transfer via rekening:
Rekening Zakat maal dan Zakat Fitrah :
- Bank Nagari 0500.0105.00014-2
- Bank Nagari Syari'ah 7104.0220.00070-2
- Bank Syari'ah Indonesia 702.1103.203
Rekening Infak/Sedekah/Fidyah :
- Bank Nagari Syari'ah 7104.0220.02396-9
- Bank Syari'ah Indonesia 715.2446.173
————————————————————
Layanan BAZNAS Kota Pariaman
————————————————————
23/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pariaman
Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Pariaman Tahun 1447 H/2026 M
Pemerintah Kota Pariaman bersama BAZNAS Kota Pariaman serta unsur terkait menggelar Rapat Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Pariaman, Rabu (04/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pariaman Elfis Candra, dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, para Camat se-Kota Pariaman, Pimpinan BAZNAS Kota Pariaman, Ketua MUI Kota Pariaman, serta Ketua Organisasi Keagamaan Kota Pariaman.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang berlaku bagi masyarakat Kota Pariaman pada Ramadhan 1447 H, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 1/3 liter beras atau setara 2,5 kilogram beras per jiwa.
Apabila ditunaikan dalam bentuk uang, maka ditetapkan:
a. Beras Kualitas I : Rp 55.000
b. Beras Kualitas II : Rp 45.000
c. Beras Kualitas III : Rp 40.000
Nb: Pembayaran zakat fitrah disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi.
2. Besaran Fidyah
Fidyah ditetapkan sebesar 3 kali makan mustahik per hari, atau senilai Rp 45.000 per hari.
04/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pariaman
Pemko Pariaman dan BAZNAS Salurkan Bantuan Sembako untuk 500 Guru MDTA Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman bersama BAZNAS Kota Pariaman menyalurkan bantuan sembako kepada 500 Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kota Pariaman yang terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, di Aula Balaikota Pariaman, Sabtu (10/01/2026).
Ketua BAZNAS Kota Pariaman, H. Zalman Zaunit menjelaskan bahwa bantuan sembako ini merupakan kolaborasi antara Pemko Pariaman dan BAZNAS Kota Pariaman. Bantuan tersebut bersumber dari bantuan kebencanaan yang dihimpun melalui Pemerintah Kota dan BAZNAS Kota Pariaman, dan disalurkan kepada para guru MDTA yang terdampak langsung bencana hidrometeorologi.
“Sebanyak 500 paket sembako kita distribusikan hari ini untuk para guru MDTA. Ini adalah bentuk sinergi dan kepedulian bersama dalam membantu para pendidik keagamaan yang ikut merasakan dampak bencana,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan bahwa para guru MDTA memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian, terlebih dalam kondisi pascabencana.
“Guru MDTA adalah ujung tombak pendidikan agama dan karakter anak-anak kita. Bantuan ini tidak hanya untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral agar semangat mengajar tetap terjaga,” ujar Yota Balad.
Ia juga menambahkan bahwa guru MDTA turut berkontribusi besar dalam menyukseskan program unggulan Pemko Pariaman, yakni Satu Rumah Satu Hafidz, sehingga peran mereka sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan religius.
Diketahui, bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman beberapa waktu lalu menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Bencana ini meliputi dampak cuaca ekstrem seperti hujan deras, angin kencang, dan genangan air yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Setiap paket bantuan berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dapur keluarga para guru MDTA untuk sementara waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Kota, BAZNAS, dan para pendidik agama di Kota Pariaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten II Setdako Pariaman Elfis Chandra, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kabag. Perekonomian dan kesra Delri Soni, Ketua BAZNAS Kota Pariaman beserta jajaran, dan Ketua FKDT Kota Pariaman.
10/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pariaman
BAZNAS Salurkan 570 Paket Sembako Bagi Nelayan Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman
Pariaman — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman menyalurkan bantuan sembako bagi nelayan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Pariaman. Kegiatan pendistribusian tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Rabu (31/12/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit, Wakil Ketua IV Adek Oswandi, Sekretaris Husnal Prima, Kepala Pelaksana H. Deddy Kurniadi beserta Amil Pelaksana BAZNAS Kota Pariaman. Turut hadir Asisten II Setdako Pariaman Elvis Candra, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Marlina Sepa, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari 200 paket sembako yang bersumber dari Sedekah Konsumen Alfamart melalui BAZNAS RI, serta 370 paket sembako hasil penghimpunan Donasi Kemanusiaan melalui BAZNAS Kota Pariaman. Dengan demikian, total bantuan yang didistribusikan kepada para nelayan terdampak berjumlah 570 paket sembako.
Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kepedulian seluruh pihak, khususnya BAZNAS dan para donatur, dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mendukung proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah menyalurkan sedekah kemanusiaannya melalui BAZNAS. Bantuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan mitra dalam menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Pariaman.
31/12/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pariaman

Berita Terbaru

MEMBASUH LUKA PALESTINA
MEMBASUH LUKA PALESTINA
Gempuran Israel ke Palestina kembali memanas sejak Sabtu (7/10). Kementerian Kesehatan setempat melaporkan, sebanyak 2.726 orang meninggal dunia dan 10.300 orang lainnya mengalami luka-luka dan ratusan ribu warga kehilangan akses dasar, terputusnya akses listrik, air dan kebutuhan makanan.(16/10) Mari bersama berdoa dan mengulurkan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara di Palestina melalui Sedekah melalui link https://kotapariaman.baznas.go.id atau melalui rekening BSI 7152446173 Layanan BAZNAS Kota Pariaman wa.me /081277499355
BERITA03/11/2023 | hms
Pendistribusian program Pariaman sehat atas nama Zaldi Desa Sungai Pasak  di rumah sakit M. Jamil Padang
Pendistribusian program Pariaman sehat atas nama Zaldi Desa Sungai Pasak di rumah sakit M. Jamil Padang
Pendistribusian program Pariaman sehat atas nama Zaldi Desa Sungai Pasak di rumah sakit M. Jamil Padang yang diantarkan langsung oleh ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit, S.Sos, yang mengalami luka bakar akibat kompor gas, Yg bersangkutan sudh 2 kali di operasi semoga Bapak Zaldi cepat pulih ..aamiin
BERITA12/10/2023 | hms
BAZNAS KOTA PARIAMAN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAZNAS KABUPATEN KAMPAR
BAZNAS KOTA PARIAMAN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAZNAS KABUPATEN KAMPAR
Dalam rangka Optimalisasi pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kampar mengadakan kunjungan kerja ke BAZNAS Kota Pariaman, Jum'at 6 Oktober 2023. Kunjungan kerja dari BAZNAS Kab. Kampar dihadiri oleh Waka IV bidang kesekretariatan SDM dan Umum ustadz Ridwan, SHI, MH didampingi Kabag kesekretariatan SDM dan Umum Nofri Zulhadi, A.Md, dan staf Sukardi, SE.
BERITA06/10/2023 | hms
PELEPASAN MAHASISWA PROGRAM SATU KELUARGA SATU SARJANA (SAGASAJ)
PELEPASAN MAHASISWA PROGRAM SATU KELUARGA SATU SARJANA (SAGASAJ)
Pelepasan mahasiswa Program Keluarga Satu Sarjana (SagaSaja) Kota Pariaman dilaksanakan di Aula Balaikota Pariaman bersama Walikota Pariaman (8/8/2023). Pada tahap ini berjumlah 21 mahasiswa, yang terdiri dari mahasiswa Universitas Indonesia, Universitas Telkom Bandung, dan Politeknik Pekerjaan Umum Semarang.
BERITA08/08/2023 | hms
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) UPZ DESA/KELURAHAN SE-KOTA PARIAMAN
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) UPZ DESA/KELURAHAN SE-KOTA PARIAMAN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman lakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap pengurus Mesjid dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada 71 Desa dan Kelurahan Se-Kota Pariaman yang bertempat di Aula Balaikota Pariaman. Selasa, 4/04/2023. Ketua Baznas Kota Pariaman, Zalman Zaunit dalam kesempatan itu menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ yang telah dibentuk disetiap Desa/Kelurahan, Kota Pariaman. Ia menyebutkan, agar masyarakat untuk terus menebar kebaikan sesama muslim dengan selalu menyedekahkan harta, berzakat pada lembaga resmi milik Pemerintah yakni BAZNAS Kota Pariaman. Hal ini tentu beralasan, lewat lembaga resmi maka dana yang dihimpun dapat dialokasikan secara profesional, sehingga ketika proses distribusi kepada penerima (Mustahik) bisa dipertanggung jawabkan. BAZNAS Kota Pariaman menargetkan, setiap satu kepala keluarga (KK) satu zakatnya Melalui UPZ disetiap Desa/Kelurahan. Saat ini, katanya di Kota Pariaman ada 35 ribu KK, jika dikalkulasikan satu KK satu zakatnya disetiap warga di Kota Pariaman (35 ribu KK x Rp 35.000/1 orang) maka ada jumlah dana zakat yang terkumpul sekitar Rp 1,2 Milyar. Jika terkumpul sebanyak Rp 1,2 Milyar, maka BAZNAS Kota Pariaman juga akan menyalurkan kepada upz dan diberikan pula kepada masyarakat juga nantinya. Ulas, Zalman Zaunit "Sejak Tahun kemarin, hingga tahun 2023 Peningkatan zakat di BAZNAS Kota Pariaman cukup naik secara dratis. Adapun sumber Zakat 90% dari ASN Pemko Pariaman dan selebihnya dari luar itu" tutur Ongga mengakhiri.
BERITA04/04/2023 | hms
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat